Asyik Nyabu di Dalam Kamar, Warga Ambunten Digerebek Polsek Sumenep Kota 

    Asyik Nyabu di Dalam Kamar, Warga Ambunten Digerebek Polsek Sumenep Kota 

    SUMENEP,  – Hisap sabu di dalam kamar, MA warga Ambunten, digerebek Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Jumat (31/3/2023)

    Tersangka digerebek Polsek Sumenep Kota Polres Sumenep pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023, sekitar pukul  01.30 wib dini hari.

    Diketahui tersangka berinisial MA (22) warga Dusun Ambunten Tengah RT/RW 002/005, Desa Ambunten, Kecamatan Ambunten , Kabupaten Sumenep.

    Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa Tersangka MA digerebek di sebuah bangunan kamar  di Dusun Batuan Barat Desa Batuan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

    ”Tersangka MA digerebek saat hendak menghisap sabu, ” jelas Akp Widiarti 

    Menurut Akp Widiarti, dari tangan tersangka MA ditemukan sabu seberat 0, 21 gram dan bong beserta alat hisap dan pipet serta korek api, ” terangnya


    Lanjut Akp Widiarti, penggerebekan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat bahwa dirumah itu sering dijadikan tempat pesta sabu.

    Sehingga, kata Akp Widiarti, menindak lanjuti dari laporan tersebut anggota Polsek Sumenep Kota langsung turun ke lokasi.

    Sedangkan barang bukti (BB) yang diamankan dari tangan tersangka selain sabu 0, 21 gram juga mengamankan 1 buah Hand Phone Merk Vivo warna merah.

    Barang bukti beserta tersangka MA saat ini diamankan di Polsek Sumenep Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersangka MA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pekat, Polres Sumenep Berhasil Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Kapal Muat Sembako dan Elpiji Tujuan Pulau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sopir Ambulance yang Gunakan Airsoft Gun di Sumenep

    Ikuti Kami