Cek Samsat Online Talango, Kapolres Sumenep : Mendukung Peningkatan Pajak Daerah     

    Cek Samsat Online Talango, Kapolres Sumenep : Mendukung Peningkatan Pajak Daerah      

    SUMENEP – Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H Cek Samsat Online Talango (SINTAL) di Kepulauan Talango dan  memberikan sertifikat penghargaan kepada Camat Talango, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Rabu (12/7/2023).

    Kapolres Sumenep Akbp Edo Satya Kentriko., S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa selain mengecek gedung dan peralatan, kami juga memberikan sertifikat penghargaan sekaligus bakti sosial.

    ” Apresiasi terhadap Camat Talango sudah berinisiasi membangun samsat online Talango ( SINTAL ) pembayaran pajak dan perpanjangan STNK.

    Menurut Kapolres Sumenep AKBP Edo, Dengan adanya Samsat Online masyarakat Talango yang mau membayar pajak perpanjangan STNK tiap tahun atau yang lima tahun tidak perlu lagi datang ke Samsat Sumenep cukup di Kecamatan Talango.

    Samsat online Talango (SINTAL) bekerja sama dengan Bank Jatim dan Dispenda.

    Kapolres Sumenep AKBP Edo menambahkan,
    Tujuan adanya SINTAL adalah  untuk mempermudah  masyarakat Talango untuk membayar pajak kendaraan bermotor tidak lagi datang jauh-jauh ke Sumenep dan nyeberang dengan waktu yang lama hingga cukup di Kecamatan Talango, mereka nanti langsung dapat STNK baru.

    Hal itu, kata Kapolres Sumenep AKBP Edo juga untuk membantu meningkatkan PAD Sumenep dan kami mendukung peningkatan pajak daerah, " tuturnya

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumenep Gelar Pasukan Operasi Patuh...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumenep Peduli Lingkungan, Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polda Jatim Berhasil Ungkap 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

    Ikuti Kami