Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    Detik-detik Proklamasi Sat Lantas Polres Sumenep Hentikan Kendaraan Selama 3 Menit

    SUMENEP - Dalam rangka peringatan detik-detik Proklamasi ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022, Satuan Lalulintas Polres Sumenep, menghentikan aktivitas masyarakat di jalan raya selama 3 menit. Rabu (17/08/2022).

    Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep Akp Lamudji menerjunkan personilnya sebanyak 30 orang untuk menghentikan kendaraan saat detik-detik proklamasi. 

    "Masyarakat diminta untuk berdiri tegak mengambil sikap sempurna sedangkan pengendara  diminta berhenti dan mematikan mesin kendaraan sambil menyanyikan lagu Indonesia raya dengan didahului bunyi sirene., " ucap Akp Lamudji.

    Pada kesempatan tersebut anggota satuan Lalulintas Polres Sumenep membagikan Bendera merah putih. Pelaksanaan penghentian kendaraan dimulai pukul 10.10 wib s/d 10.17 wib sebagai bentuk penghormatan pada peringatan detik-detik Proklamasi.

    "Kasat Lantas menjelaskan terdapat 4 rute atau jalur penghentian kendaraan, adapun jalur penghentian kendaraan pertama Simpang Empat Kota, Kedua Simpang Empat Wijaya dan Ketiga Simpang Tiga Dr. Cipta, " ucapnya.

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Pimpin Apel Kehormatan...

    Artikel Berikutnya

    Simpan Pil Koplo Jenis Y, Remaja Sapeken...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim
    Polri Gandeng P2TP2A Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
    Polisi Amankan Pelaku Penodongan Sopir Ambulance yang Gunakan Airsoft Gun di Sumenep

    Ikuti Kami