Polsek Kangean : BB Kasus Curanmor Bertambah Jadi 19 Unit

    Polsek Kangean : BB Kasus Curanmor Bertambah Jadi 19 Unit

    SUMENEP - Masih ingat dengan dua orang pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yakni berinisial K (33) dan berinisial M (33) yang diamankan Reskrim Polsek Kangean, Kamis (16/6/2022) yang lalu. 

    Keduanya setelah ditetapkan tersangka. Barang Bukti (BB) berupa 5 unit kendaraan sepeda motor yang diamnakan kini bertambah menjadi 19 unit.

    Dalam pengungkapan kasus Curanmor ini, yang awalnya polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Kendaraan sepeda motor sebanyak 5 unit, kini menjadi 19 unit ketika dilakukan pemeriksaan lanjutan di Polsek Kangean.

    Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya. S.I.K. S.H. M.H., melalui Kasi Humas AKP Widiarti S., SH., pada Sabtu (18/6/2022) mengatakan, pihaknya memang kembali mendapatkan barang bukti yang semula 5 unit Kendaraan sepeda motor, kini menjadi 19 unit dari hasil pengembangan yang sebelumnya masih pemeriksaan, " ujarnya.

    Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, Kejadian itu terjadi pada Selasa tanggal 14 Juni 2022, sekira pukul 15.00 WIB, diduga dilakukan oleh pelaku berinisial K (33), di teras rumah korban, " kata AKP Widiarti, Jum'at (17/6/2022).

    AKP Widiarti menjelaskan kronologis kejadian, berdasarkan keterangan korban Ainol Horri, pelaku berinisial K (33) melakukan aksi Curanmor saat korban memarkir motor di teras rumahnya dalam keadaan dikunci setir. Namun tidak lama kemudian, pada saat korban Ainol Horri masuk ke dalam rumahnya mendengar suara mesin sepeda motor.

    Selanjutnya, setelah Korban Ainol Horri mengecek motor miliknya yang terparkir di teras, ternyata dikendarai pelaku yang diduga berinisial K (33) untuk dibawa kabur.

    Menyadari sepeda motor miliknya dicuri, kemudian korban Ainol Horri langsung melakukan pengejaran sambil berteriak memanggil pelaku. Namun pelaku berhasil kabur mengendarai motor milik korban. Dan ke esokan harinya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kangean guna proses hukum lebih lanjut, " jelasnya.

    Lebih lanjut Widi menuturkan, setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berinisial K (33) di rumahnya, serta dilanjutkan penggeledahan, petugas menemukan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street dan 1 unit sepeda motor merek Honda CRF.

    Dalam perkara itu, pelaku berinisial K (33) mengakui barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Street tersebut merupakan hasil melakukan pencurian terhadap korban Ainol Horri yang dilakukan bersama-sama dengan rekannya berinisial Y dengan cara berboncengan sepeda motor Honda Beat warna merah milik berinisial Y, serta terkadang menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam miliknya.

    Pelaku berinisial K (33) juga mengaku beberapa kali pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama berinisial Y, yang hasil pencurian sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah pelaku berinisial M (33), dengan memberikan imbalan uang yang bervariasi antara sebesar Rp 100ribu hingga sampai Rp 200ribu.

    Kemudian petugas mendatangi rumah berinisial Y di Dusun Apal, Desa Angkatan, Kec. Arjasa, Kab. Sumenep. Akan tetapi berinisial Y tidak ada dirumahnya. Akan tetapi petugas berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah milik Y yang digunakan melakukan pencurian bersama berinisial K (33). Kemudian petugas mengamankan M (33) dirumah temannya di Desa Angon-Angon Kec. Arjasa Kab. Sumenep.

    Setelah dilakukan interograsi kemudian berinisial M (33) mengaku bahwa benar dirinya telah menerima/ menyembunyikan sepeda motor sebanyak 4 kali dari pelaku berinisial K (33) dan mendapatkan imbalan uang yang bervariasi antara sebesar Rp 100ribu hingga Rp 200ribu.

    "Pada saat berinisial M (33) diamankan, kebetulan sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa dilengkapi dengan surat-surat STNK dan BPKB, " bebernya.

    Dari pemeriksaan itu, juga mengungkapkan barang bukti yang awalnya 5 unit kendaraan sepeda motor, akhirnya bertambah menjadi 19 unit, " ungkap Widiarti. (Hms/Jon)

    SUMENEP
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kangean Ungkap Kasus Curanmor, 2...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HUT Bhayangkara ke 76 Polres Sumenep...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah
    Polres Sumenep Gelar Apel Pergeseran Pasukan dan Pengawalan Kotak Suara Pilkada 2024 Ke Kec. Gayam, Nunggonong dan Ra'as

    Ikuti Kami